Selasa, 05 Mei 2015

WAWASAN NUSANTARA



Pengertian wawasan Nusantara
Pengertian wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.





sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dibagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan ke dalam dan tujuan ke luar.
l Tujuan ke dalam Wawasan Nusantara:untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
l Tujuan ke luar Wawasan Nusantara:untuk ikut serta rnewujudkan kebahagiaan,  ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.

Wawasan Nusantara
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara – Negara lain, yang terbentang mulai dari sabang sampai marauke. Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang akan kekayaan daerahnya, lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan budaya barat. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak suku), mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda.

Hakikat wawasan Nusantara
adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang. Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional, sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Aspek kewilayahan nusantara
  

Selasa, 31 Maret 2015

Cinta Tanah Air



Cinta tanah air adalah cinta kepada Negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan dan memperoleh kehidupan di dalamnya. Karena dari Negara kita tersebut semua yang kita butuhkan akan kita dapatkan. Cinta tanah air adalah sama saja rela berkorban demi kepentingan Negara. Memajukan kehidupan bangsa, mencerdaskan diri demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air atau negaranya dari Negara yang kecil, berkembang sampai menjadi Negara yang maju. Menghayati arti dari cinta tanah air memanglah bukan masalah yang mudah, perlu kesabaran dan kerendahan hati untuk menjalankan hal tersebut, dikarenakan banyak ancaman dan tantangan yang dapat datang dari mana saja, baik itu dalam diri kita maupun dari luar diri kita, baik itu datang dari dalam negri maupun datang dari luar negri, tetapi asal kita mempunyai tekad yang kuat untuk mencintai tanah air kita tanah air Indonesia dengan sepenuh hati, pastilah kita akan di mudahkan oleh yang Maha Kuasa dalam segala halnya terutama dalam tindakan yang positif. Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia negaranya sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman.

Di dalam pancasila pun menyebutkan yang terdapat pada sila pertama bahwa KETUHANAN YANG MAHA ESA, yang dimaksud bahwa Negara kita adalah Negara yang beragama dan kuat akan ajaran-ajaran baik dari agama kita masing-masing, tidak menganut paham komunis dan brutal, tetapi Negara kita yang tercinta ini sudah mengatur sebagaimana rupanya menjadi Negara yang bersahaja yang percaya bahwa semua yang ada didunia ini ada yang menciptakannya dan kita patut bersyukur akan hal itu. Ini adalah salah satu bukti mengapa kita perlu mencintai tanah air kira secara sepenuh hati.
 
 Sila ke dua dari pancasila lebih mengena lagi di dalam kehidupan kita sehari-hari, yaitu     
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, maksudnya pun kita ketahui bahwa di Indonesia ini menjungjung tinggi sikap rasa keadilan dan saling mengasihi antar manusia. Tidak buat sewenang-wenang semena-mena, karena masyarakat Indonesia mempunyai hak keadilan yang sama. Tidak menganut paham komunis, gangster atau ataupun yang membuat peradaban manusia di Indonesia menjadi Negara yang tidak mempunyai rasa keadilan yang tidak beradab. Ini adalah contoh kedua bagaimana kita lebih bisa menghargai dan mencintai tanah air kita Indonesia. 
           
PERSATUAN INDONESIA adalah bunyi dari pancasila sila ke tiga, yang mempunyai makna bahwa Indonesia menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan negaranya. Agar tercipta suasana yang kondusif, aman, tentram, nyaman. Dan dibutuhkan peran aktif masyarakatnya juga untuk membuat persatuan dan kesatuan di Indonesia ini menjadi nyata. Bahwasanya Negara yang maju adalah Negara yang dapat memegang teguh ajarannya dan menjaga nama baik negaranya. Maka lebih banyak perlu dibuktikan lagi oleh para penerus bangsa dan generasi muda dalam ikut serta menjaga perdamaian persatuan dan kesatuan Negara Indonesia.
           
Sila keempat berbunyi KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN. Indoseia adalah Negara demokrasi, bahwasanya semua hal yang bersangkutan dengan kemerdekaan Negara dipilih dengan cara demokrasi, permusyawaratan dalam masyarkat adalah cara ampuh untuk memenuhi keinginan rakyat dalam turut serta membangun Negara menjadi yang lebih baik lagi, yang sudah diwakili oleh permusyawaratan perwakilan oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang ada di Negara Indonesia.
       
     Dan yang terakhir sila kelima adalah KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Sila ini menjadi satu-satunya cerminan hokum yang di ikuti dengan undang-undang yang berada di Indonesia untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan rakyatnya. Demi terjalinnya rasa saling menghargai, menjaga, dan menyayangi, sejak awal Indonesia sudah menyadari bahwa sila ini penting untuk diterapkan sebagai pedoaman dan pandangan hidup bernegara di Indonesia.

Dari kelima sila Pancasila tersebut pun, Indonesia mempunyai nrma-norma yang menjadi aturan hidup yang berlaku di Negara tercinta kita ini. Diantaranya yaitu: Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, dan Norma Hukum. Dari semua norma tersebut, menecerminkan keadaan kehidupan masyarakat di Indonesia, yang percaya akan tuha, yang mempunyai rasa sosial yang tinggi, yang mempunyai kpribadian sopan dan santu, yang akan selalu taat pada hukum.


KESIMPULAN
            Dari contoh-contoh tersebut, kita harus dapat paham dan mengerti mengapa kita perlu menanamkan di dalam rasa hati kita yang paling dalam bahwa harus mempunyai rasa cinta akan tanah air kita sendiri yang telah memberikan penghidupan selama kita hidup di dunia ini, dan patut harus selalu bersyukur kepada yang maha kuasa atas kekayaan yang dimiliki oleh Negara kita, antara lain hamparan sawah yang menghijau, deretan gunung yang menjulang tinggi yang siap mengokohkan pulau-pulau di Negara kita ini yang memang Negara kita dikenal dengan Negara kepulauan, Negara kita juga kaya akan kehidupan alam laut yang kaya akan tanaman laut dan binatang laut lainnya yang merupakan salah satu sumber kehidupan kita, keragaman suku yang berbeda-beda tetapi tetap memegang prinsip BHINEKA TUNGGAL IKA, yang walapun berbeda-beda suku, bahasa, adat istiadat tetapi kita tetap satu dan dari kesemuanya itu masih banyak hal lainnya yang patut kita syukuri dan mengerti bahwa memang kita patut cinta kepada tanah air kita ini, karena rasa cinta itu melahirkan rasa ingin memiliki, menyayangi, dan selalu ingin menjaga keutuhan Negara kita, Negara Indonesia yang kaya raya ini.


~ THANK YOU ~

Hak azasi Manusia (HAM)



Kasus pelanggaran HAM selalu menjadi perhatian masyarakat. Bahkan semua yang melanggar kebebasan seseorang  dinilai melanggar  HAM. Kondisi ini  mengingatkan  pada mencuatnya isu kebebasan  dan  hak hak  dasar  manusia  yang  pernah  menjadi  ikon kosmologi pada abad ke-18.

Pada masa itu hak-hak dasar tidak hanya dipandang sebagai kewajiban yang harus dihormati penguasa. Tetapi, juga hak yang mutlak dimiliki oleh rakyat. HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh, Negara, Hukum, Pemerintah dan setiap orang. Bahkan pada abad 18 muncul kredo (pernyataan kepercayaan) tiap manusia dikaruniakan hak-hak yang kekal.

HAM merupakan hak yang tidak dapat dicabut dan yang tidak pernah di tinggalkan ketika umat manusia beralih memasuki era baru dari kehidupan pramodern ke kehidupan modern. Betapa ham telah mendapat tempat khusus di tengah-tengah perkembangan  kehidupan  manusia  mulai abad 18 sampai sekarang.

Negara wajib melindungi dan menjunjung tinggi HAM karena masyarakat telah menyerahkan sebagian hak-haknya kepada negara untuk dijadikan hukum (Teori Kontrak Sosial). Negara memiliki hak membuat hukum dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran HAM. Negara, pemerintah atau organisasi apapun berkewajiban untuk mengakui dan melindungi hak asasi manusia pada setiap manusia tanpa terkecuali. Ini berarti bahwa HAM harus selalu menjadi titik tolak dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam penjelasan umum Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyatakan bahwa sejarah bangsa Indonesia hingga kini mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan dan kesenjangan sosial, yang disebabkan oleh perilaku yang tidak adil dan diskriminatif atas dasar etnis, ras, warna, kulit, budaya, bahasa, agama, golongan, jenis kelamin, dan status sosial yang lain. Perilaku tidak adil dan diskriminatif tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia. baik yang bersifat vertikal (dilakukan oleh aparat negara terhadap warga negara atau sebaliknya) maupun horizontal (antar warga negara sendiri) dan tidak sedikit yang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia yang berat (grossviolation of human rights).

Kewajiban menghormati hak asasi manusia tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjiwai keseluruhan pasal dalam batang tubuhnya, terutama yang berkaitan dengan persamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, hak untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, kebebasan memeluk agama dan untuk beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu, serta hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dan tersurat dalam Pasal 28A sampai Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945 yang yang mengatur tentang hak asasi manusia.

Kasus – kasus pelanggaran HAM pada periode 1998 – 2011, diantaranya : Kasus Semanggi I dan II, Trisakti ( Tahun 1998 ), Kasus Poso ( Tahun 1998 ), Kasus Ambon ( Tahun 1999 ), Kasus Sampit ( Tahun 2001 ), Kasus Ahmadiyah ( Tahun 2007 – 2008 ), Kasus pelarangan pendirian rumah ibadah Ahmadiyah ( 2009 – 2010 ), Kasus Prita Mulyasari ( Tahun 2010 – 2011 ).
Namun demikian dalam era reformasi ini telah berhasil disusun instrumen-instrumen penegakan HAM. Diantaranya amandemen UUD 1945 yang kemudian memasukkan HAM dalam Bab tersendiri dengan pasal-pasal yang menyebutkan HAM secara lebih detail. Selain amandemen UUD 1945 juga ditetapkannya Ketetapan MPR  RI No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia yang menugaskan kepada lembaga lembaga tinggi negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati, menegakkan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai  HAM kepada seluruh masyarakat.
UUD 1945 juga menugaskan kepada Presiden RI dan DPR RI untuk meratifikasi berbagai instrumen PBB tentang HAM sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 dan diudangkannya Undang Undang RI No 09 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang Undang RI No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia serta memperkuat posisi Komnas HAM yang dibentuk sebelumnya. Berdasarkan Keppres. No 50 Tahun 1993 Tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta diundangkannya Undang Undang RI No 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.


Peran Serta Masyarakat
Penegakan HAM di negara kita tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan tindakan dari pemerintah. Peran serta lembaga independen dan masyarakat sangat diperlukan. Upaya penegakan hak asasi manusia ini akan memberikan hasil yang maksimal manakala didukung oleh semua pihak. Usaha yang dilakukan Komnas HAM tidak akan efektif apabila tidak ada dukungan dari masyarakat.

Sebagai contoh, Komnas HAM telah bertekad untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka kotak pengaduan dari masyarakat. Tekad dan usaha ini tidak akan berhasil apabila masyarakat enggan atau memilih diam terhadap berbagai praktik pelanggaran HAM. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengupayakan penegakan HAM sangat dibutuhkan.
Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui hal-hal berikut:
·         Menyampaikan laporan atau pengaduan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia kepada Komnas HAM atau lembaga berwenang lainnya.
·         Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam bentuk usulan mengenai perumusan kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi manusia kepada Komnas HAM atau lembaga terkait lainnya.
·         Masyarakat juga dapat bekerja sama dengan Komnas HAM untuk meneliti, memberi pendidikan, dan meyebarluaskan informasi mengenai HAM pada segenap lapisan masyarakat.

Peran masyarakat terhadap upaya penegakan HAM, misalnya muncul berbagai aktivis dan advokasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Para aktivis dapat mengontrol atau mengkritisi kebijakan pemerintah yang rawan terhadap pelanggaran HAM. Mereka juga dapat mendata kasus-kasus pelanggaran HAM dan melakukan pembelaan atau pendampingan. LSM tersebut bisa menangani berbagai masalah, misalnya masalah kesehatan masyarakat, korupsi, demokrasi, pendidikan, kemiskinan, lingkungan, penegakan hukum.

Kehadiran LSM-LSM ini dapat menjadi kekuatan penyeimbang sekaligus pengontrol langkah-langkah pemerintah dalam pelaksanaan HAM di Indonesia, Namun kiranya penegakan HAM juga harus mencermati kepentingan nasional, artinya tidak sekedar menjadi alat kepentingan asing, sementara disisi lain terdapat negara asing yang mensponsori berbagai Lembaga Non Pemerintah (LSM) untuk menegakan HAM terhadap beberapa isu, tetapi negara sponsor tersebut juga melakukan pelanggaran HAM terhadap negara lainnya atau terhadap warga negaranya sendiri dengan menerapkan standar ganda, untuk itu mari kita semua membangun iklim negara Indonesia yang demokratis, yang menghormati HAM yang didasari oleh kepentingan nasional kita dalam rangka mencapai Indonesia yang kita cita-citakan.


~ THANK YOU ~

Minggu, 23 November 2014

Sisa Hasil Usaha, Pola Manajemen, Jenis dan Bentuk Koperasi



Pengertian SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi dan Perumusannya
Berikut ini diuraikan secara kompleks arti dari sisa hasil usaha dalam koperasi atau yang lebih dikenal dengan (SHU) koperasi. SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
• SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.

Rumus Pembagian SHU
MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1
• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota


Rabu, 01 Oktober 2014

Ekonomi Koperasi (tugas softskill bulan pertama)



KONSEP ALIRAN KOPERASI
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan factor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology Negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu :
  • Liberalism / Kapitalisme
  • Sosialisme
  • Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme        
Implementasi dari masing-masing ideology ini melahirkan system perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu system perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya.
Hubungan ideology, system perekonomian, dan aliran koperasi

 

Sabtu, 19 April 2014

softskill tugas 2. direct & indirect speech

DIRECT AND INDIRECT SPEECH
Direct Speech (Kalimat Langsung) ialah kata-kata
kalimat yang diucapkan langsung oleh si pembicara.
Indirect Speech (Kalimat Tak Langsung) ialah kalimat yang diucapkan untuk melaporkan kata-katansi pembicara kepada orang lain. Jadi, Indirect Speech (Reported Speech) digunakan bila kita ingin melaporkan kata-kata seseorang kepada orang lain secara tak langsung.

Direct & Indirect Speech terdiri dari 3 jenis yaitu :
I.         Statement (pernyataan)
II.      Command (perintah)
III.   Question (pertanyaan)
Perubahan-perubahan yang perlu dari Direct ke Indirect Speech :
1.        To be & Auxiliary Verbs
Direct                                       Indirect
Am/is/are                    -             was/were
Shall/will                     -             should/would
Can                             -             could
May                            -             might
Must                          
Have/has to                 -             had to
Ought to

2.        Time & Place (keterangan waktu & tempat)
Direct                                       Indirect
now                                 -           then
tomorrow                         -           the following day
next week                        -           the following week
tonight                             -           that night
today                               -           that day
yesterday                         -           the day before
last night                          -           the night before
last week                         -           the week before,
                                                    the precious week
here                                  -           there
this                                   -           that
these                                -           those

3.        Tenses
Direct                                       Indirect
Simple present                   -        simple past
Simple past
                                           -        past perfect
Present perfect
Present continous              -        past continous
Present perfect continous  -        past perfect continous
Simple future                     -        past future

I.         STATEMENT
Dalam Indirect Statement kita menggunakan kata that (bahwa) sebagai penghubung antara kalimat pengantar (introduce phrase) dan kata-kata yang dilaporkan (reported words). Kalimat-kalimat pengantar dalam indirect statement ialah :

He said
He said to me                    that + reported words
He told me

e.g  - Mary told her friends “I have been to Bali twice.”
- Mary told her friends that she had been to Bali twice.

-   Father said “I am going out of town tomorrow”
-   Father said that he was going out of town the following day.

-   Mary told John “my father warned me last night”
-   Mary told John that her father had arned her the night before.

-   My sister said to me “I don’t like tennis”
-   My sister said to me that she didn’t like tennis.

-   Tom said “I didn’t go to school this morning”
-   Tom said that he hadn’t gone to school that morning.

Apabila kalimat pengantarnya dalam bentuk Simple Present Tense, maka kalimat yang dilaporkan tidak mengalami perubahan.
e.g  - John says “I will go to Bandung tomorrow”
- John says that he will go to Bandung tomorrow

-   Mary says “I have seen that film”
-   Mary says that she has seen that film.

-   My brother says “I met Tom at the party last night”
-   My brother says that he met Tom at the party last night.

-   Tom says “I don’t like English”
-   Tom says that he don’t like English.

 II.      COMMAND
Command dibagi dalam 2 (dua) bagian yaitu :
1.      Positive Command
Dalam perintah positif kita tambahkan to di depan kalimat perintahnya, sebagai penghubung antara kalimat pengantar dan perintah yang dilaporkan. Kalimat-kalimat pengantar dalam jenis ini ialah :
to + infinitive
He asked me
He told me
e.g   - He asked me “Open your book”
- He asked me to open my book.

-  Mary told me “Stop talking to Jane”
-  Mary told me to stop talking to Jane.

-  Mother asked John “Pay attention to what I say”
-  Mother asked John to pay attention to what she says.

-  John told Mary “Wait until I come”
-  John told Mary to wait until he comes.

-  The teacher said to the students “Be quiet while I am talking”
-  The teacher told the students to be quiet while she is talking.

2.      Negative Command
Dalam  perintah negatif kita tambahkan not  to di depan perintah yang dilaporkan.

e.g   - Mary told John “Don’t wait for me”
- Mary told John not to wait for her.

-  I told him “Don’t mention it to anyone”
-  I told him not to mention it to anyone.

-  Father asked her “Don’t go there alone”
-  Father asked her not to go there alone.

-  Ira asked Tom “Don’t come to my house again”
-  Ira asked tom not to come to her house again.

-  Mothers asked John “Don’t smoke too much”
-  Mother asked John not to smoke too much.
III.   QUESTION
Bila pertanyaan langsung (direct question) menggunakan kata-kata tanya seperti ; Where, When, Why, What, Who, How, dll, maka kata-kata tersebut digunakan sebagai penghubung dalam reported Speech. Pertanyaan yang dilaporkan berubaha menjadi bentuk positif. Kalimat pengantarnya ialah :

Positive Form
He asked me       where
                 When etc.  
e.g   - The man asked me : “Where do you live ?”
- The man asked me where I lived.

-  John asked Mary : “Why do you get angry with me ?”
-  John asked Mary why she got angry with him.

-  I asked him : “When did you get back from your trip ?”
-  I asked him when he had got back from his trip.

-  He asked me : “How will you go there ?”
-  He asked me how I would go there.

-  John asked the girl : “What is your name ?”
-  John asked the girl what her name was.

Bila pertanyaan langsung tidak menggunakan kata-kata tanya, dan hanya merupakan pertanyaan dalam bentuk “Yes & No Question”, maka kita menggunakan kata-kata if, whether (jika, apakah) sebagai penghubung antara kalimat pengantar dan pertanyaan yang dilaporkan.


e.g   - The boy asked John : “Does Mary live near  here?”
- The boy asked John if Mary lived near there.

-  The teacher asked her : “Have you finish your homework ?”
-  The teacher asked her if he had finished her homework.

-  Mary asked me : “Did you she John at the party the night before.
-  Mary asked me whether I had seen John at the party the night before.

-  We asked them : “Will you go to the movie with us tonight ?”
-  We asked them whether they would go to the movie with us that night.

-  Mother asked John : “Are you going to marry her ?”
-  Mother asked John if he was going to marry her.

Note :    Baik if maupun whether dapat digunakan bergantian

IV.   REPORTED SPEECH / MIXED TYPE (Jenis Gabungan)
Bila pertanyaan dan pernyataan digabung dalam Reported Speech maka kita menggunakan kata as (karena) sebagai penghubung pada bagian kalimat pernyataan yang dilaporkan. Dalam hal ini kalimat pernyataan tersebut dilaporkan kemudian. Perhatikanlah contoh-contoh berikut ini :
e.g   - She asked me :”What is the time ?”, my watch has stopped.
- She asked me what the time was as her watch had stopped.

-  Ira asked John :”what is the matter with you ?”, You don’t look well.
-  Mary asked John what the matter was with him as he didn’t look well.

-  I asked her :”How long have you been studying English ?”, Your accent is very good.
-  I asked her how long she had been studying English as he her accent was very good.

-  He told me :”I am off to the movie,” Where are you going ?”
-  He told me that he was off to the movie and asked me where I was going.

-  She said :”It is cold inside,” Is the window open ?
-  She said that it was cold inside and asked if the window was open.

Bila dalam pertanyaan langsung disertai dengan jawaban Yes dan No, maka kita menggunakan kata but sebagai penghubung untuk jawaban No dan kata and sebagai penghubung untuk jawaban Yes.
e.g   - He asked me :”Will you go out wiith me ?” No, I won’t.
-  He asked me if I would go out with him but I said I wouldn’t.

-  Mother asked John :”Have you had lunch ?” No, I haven’t.
-  Mother asked John if he had had lunch but he said he hadn’t.


-  She asked me :”Can you meet me tomorrow ?” No.
-  She asked me if I could meet her the following day but I said I couldn’t.

-  I asked her :”Do you like vegetables ?” Yes, I do.
-  Is asked her if she liked veggetables and she said she did.

-  Mary asked John :”Did you phone me last night ?” Yes, I did.
-  Mary asked John if he had phoned her the night before and he said he had.

-  Father asked me :”Are you going to the movie tonight ?” Yes.
-  Father asked me if I was going to the movie that night and I said I was.

Direct & Indirect with Auxiliaries
Perhatikan perubahan-perubahan yang perlu dari Auxiliaries
Direct                                       Indirect
Was/were                         -           had been
can                                   -           could
may                                  -           might
must & have to                -           had to
must not                          -           wasn’t to/musn’t
needn’t                            -           didn’t have to

e.g -  Mary said :” I was sick yesterday.”
-  Mary said that she had been sick the day before.

-  The man asked me :” Can you speak English ?”
-  The man asked me if I could speak English.

-  Mary said to John :”You may come to my house tomorrow.”
-  Mary said to John that she might come to his house the following day.

-  Mother told John :”You must study harder if you want to pass the exam.”
-  Mother told John that he had to study harder if he wanted to pass the exam.

-  The police told me :” You must not drive without license.”
-  The police told me that I wasn’t to drive without license.”

-  The teacher told them :”You needn’t hurry.”
-  The teacher told them that they didn’t have to hurry.

Direct Speech 

Contoh :
-Erfin said, “I am so happy”.
-They said, “We have watched football game”.

Indirect Speech 
Contoh :
-Erfin said that he was so happy
-They said that they had watched football game.

Catatan :
Jika Kata Kerja dalam induk kalimat bentuknya adalah PRESENT dan PRESENT PERFECT
atau adanya suatu keterangan yang umum pada induk kalimat, maka tidak ada
perubahan waktu dalam Kalimat tidak langsung.
Contoh :
-She asks me, “Are you sleepy?” She asks me wether I am sleepy
-He has told us, “I am hungry.” He told us that he is hungry
-She told me,“the sun rises in the east”.
She told me that the sun rises in the east

Tetapi apabila Kata Kerja dalam kalimat bentuknya selain dari PRESENT dan
PRESENT PERFECT maka terjadi perubahan waktu pada Kalimat tidak langsung.
Contoh :
-Simple Present menjadi Simple Past
a. He told me, “I go to work everyday.”
b. He told me that he went to work everyday.
-Present Continuous menjadi Past Continuous
a. She told me, “I am playing music now”.
b. She told me that she was playing music then.
-Present Perfect menjadi Past Perfect
a. They told me. “We have bought a car”.
b. They told me that they had bought a car.
-Simple Past menjadi Past Perfect
a. He told me, “I went to Bandung yesterday”.
b. He told me that he had gone to Bandung yesterday.
-Simple Future menjadi Future Past
a. He told me, “I will go to university next year”.
b. He told me that he would go to university the following year.
-Future Past menjadi Future Past Perfect
a. She told me, “I should go there if I were you.”
b. She told me that she would have gone there if she had been me.

Perubahan-perubahan MODAL, PREPOSITION dan Keterangan waktu dari kalimat
langsung menjadi kalimat tak langsung. :
Shall – Should See – saw Will – would
Is – was May – might Has/have – had
Can –could are – were Here – there
This – that Now – then Ago – before, Dsb


1. Perubahan Stuktur kalimat

Jika kita lihat pada kalimat direct speech, terdapat ciri-ciri yang identik yaitu terdapat tanda petik ("). Tada petik tersebut merupakan cara yang sering digunakan untuk membedakan mana yang direct atau yang indirect.

Ketika klimat direct speech tersebut dirubah menjadi kalimat indirect speech, tanda petik tersebut pun dihilangkan atau digantikan dengan kata "that" atau "to" (untuk kalimat perintah). Misalnya:

No
Direct Speech
Indirect Speech
01
He said, "I have a present for you in my bag."
He said that he had a present for me in his bag.
02
He asked me, "why do you come late."
He asked me why I came late.
03
He orderd me, "don't bring a bag."
He ordered me to didn't bring a bag.

Perubahan struktur kalimat juga terjadi jika pada direct speech menggunakan kalimat tanya, maka akan dirubah menjadi kalimat afirmatif (berita).

Untuk kalimat direct speech yang menggunakan kalimat tanya "yes-no question" maka akan dirubah menjadi if/whether. Contohnya:

No
Direct Speech
Indirect Speech
01
They asked me, "Do you want to join us to play football?"
They asked me if/whether I want to join them to play football.
02
He asked me, "Does she want to mary me?"
He asked me if/whether she wants to mary her.

Untuk kalimat direct speech yang menggunakan 5W1H question (Why, Who, What, When, WHere, How), maka akan dirubah menjadi kalimat afirmatif dengan cara sebagai berikut:

No
Direct Speech
Indirect Speech
01
He asked me, "why do you come late?"
He asked me why you came late.
02
He asked me, "what does she eat?"
He asked me what she ate.
03
He asked me, "when did you come?"
He asked me when I came.
04
He asked me, "who are you?"
He asked me who I was.
05
He asked me, "who is she?"
He asked me who she was.

2. Perubahan Tensis (Tenses)

Seperti yang dijelaskan dimuka, perbuahan dari direct ke indirect juga mempengaruhi tensis yang digunakan. Kebanyakan siswa sulit memahami perubahan yang satu ini. Untuk itu, penulis sengaja membuatkan tabel perubahan tensis agar mudah dimengerti.

Di bawah ini adalah tabel Perubahan Tenses dari direct speech ke indirect speech.

No
Direct Speech
Indirect Speech
01
Simple Present
Simple Past
02
Present Continuous
Past Continuous
03
Present Future
Past Future
04
Present Perfect
Past Perfect
05
Present Perfect Continuous
Past Perfect Continuous
06
Simple Past
Past Perfect
07
Past Continuous
Past Perfect Continuous

Atau bisa lebih dipermudah dengan tabel berikut di bawah ini, yaitu:

No
Direct Speech
Indirect Speech
01
V1 (eat)
V2 (ate)
02
V2 (ate)
Had + V3 (had eaten)
03
Am/is/are
Was/were
04
Do/does
Did
05
Do/does not
Did not
06
Did not
Had not + V3
07
Was/were
Had been
08
Am/is/are + V-ing
Was/were + V-ing
09
Was/were +V-ing
Had been + V-ing
10
Has/have + V3
Had + V3
11
Will/shall/can/may/must
Would/should/could/might/had to
12
Could/might/should/would + V1/be
Could/might/should/would + have+ V3/been





3. Perubahan Pronoun

Perubahan pronoun dan possessive tergantung kepada sabjek dan objek yang dipakai di direct speech (kalimat langsung) yang tentunya mempengaruhi perubahan pronoun pada indirect speech (kalimat tidak langsung).

·         Kata ganti orang pertama (I dan We) pada reporting speech (lihat penjelasan di awal) berubah sesuai subjek yang ada di reproted speech.
No
Direct Speech
Indirect Speech
01
He said, ‘I am busy.’
He said that he was busy.
02
She said, ‘I am unwell.’
She said that she was unwell.
03
I said, ‘I will be late.’
I said that I would be late.
04
They said, ‘We will not permit this.’
They said that they would not permit that.
05
We said, ‘We need to buy some clothes.’
We said that we needed to buy some clothes.

·         Kata ganti orang kedua (You) di reporting speech pada direct speech berubah sesuai objek pada reported speech.
No
Direct Speech
Indirect Speech
01
He said to me, ‘You have to come with me.’
He told me that I had to go with him.
02
She said to me, ‘You can go.’
She told me that I could go.
03
She said to him, ‘You can go.’
She told him that he could go.
·         Kata ganti orang ketiga (He, she, it dan they) pada direct speech tidak mengalami perubahan ketika dirubah ke indirect speech.
No
Direct Speech
Indirect Speech
01
He said, ‘She is a good girl.’
He said that she was a good girl.
02
She said, ‘They have invited us.’
She said that they had invited them.
03
They said, ‘He does not have the necessary qualifications.’
They said that he did not have the necessary qualifications.

4. Perubahan Keterangan waktu dan tempat (Adverbs of time and place)

Tidak cuma itu, dalam perubahan dari direct speech ke indirect speech juga mempengaruhi adverbs khusunya adverb of time (keterangan waktu) dan adverb of place (keterangan tempat). Untuk itu anda wajib memahami tabel di bawah ini.
No
Direct Speech
Indirect Speech
01
Now
Then
02
To day
That day
03
Tomorrow
The next day
The day after
The following day
A day later
04
Next ...
The ... after
The following ...
05
Last ...
The ... before
The Previous ...
06
... ago
... before
... earlier
07
Yesterday
The day before
The previous day
The preceeding day
08
The day before yesterday
Two day before
09
Here
There
10
This
That
11
These
Those


Di bawah ini adalah contoh-contoh direct dan indirect speech untuk menambah pemahaman mengenai penjelasan di atas.
Direct Speech
Indirect Speech
(+)
He said, “I have a present for you in my bag. here
He said that he had a present for me in his bagthere.
(-)


He said, “I do not have a present for you in my bag”


He said that he did not have a present for me in his bag.
(?)


He asked, “Do I have a present for you in my bag?”


He asked me if/whether he had a present for me in his bag.
(?)


He asked me, “ Why do I have to have a present for you in my bag?
 He asked me why he had to have a present for me in his bag.
(!)

He ordered/commanded me, “Bring my bag herenow!”

He ordered/commanded me to bring his bag there then.
(!)
He ordered me, “Don’t bring your bag here!”
He ordered me not to bring my bag there.




Sumber:


https://sites.google.com/site/grammarbahasainggris/direct-indirect-speech
http://inggrishbahasa.wordpress.com/lesson-english/english-grammar/179-2/
http://www.belajarbahasainggris.us/2012/04/penjelasan-direct-dan-indirect-speech.html