Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka
menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya
dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap
memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan
berkelanjutan.
1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
a) Tujuan
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan
dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum
dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya
pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi
Ketahanan Nasional
Daya tangkal, dalam
kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
2) Perwujudan Ketahanan Nasional
a) Ketahanan
ideologi, adalah kondisi mental bangsa
Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang
mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan
nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta
nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan
politik, adalah kondisi kehidupan
politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada
pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan
politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan
ekonomi, adalah kondisi kehidupan
perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang
tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d) Ketahanan
sosial budaya, adalah kondisi kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang
berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan
kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan
pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal
bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
3) Ciri dan asas ketahanan nasional
a) Ciri
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan
prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan
mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan
dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan
yang timbul.
Menuju mempertahankan
kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas
dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
b) Asas
Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan
nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
(1).
Kesejahteraan dan keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
Sumber: http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar