Selasa, 16 Juni 2015

Politik Strategi Nasional



A. Pengertian Politik dan Strategi Nasional
       Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Politik nasional adalah asas, haluan, usaha, tindakan serta kebijakan tindakan negara tentang pembinaan dan penggunaan secara menyeluruh potensi nasional baik yang potensial maupun efektif untuk tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .

B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Negara
          Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan Ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
          Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR), sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden yang sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

C. Stratifikasi Politik Nasional
  1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
  2. Tingkat Kebijakan Umum. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
  3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus. Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya.
  4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis. Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen.
  5. Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II. 

Ketahanan Nasional



Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional

a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

2) Perwujudan Ketahanan Nasional

a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

3) Ciri dan asas ketahanan nasional

a) Ciri Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;

Sumber: http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html

Selasa, 05 Mei 2015

Provinsi Kalimantan selatan & Provinsi Jawa Barat

KALIMANTAN SELATAN
Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Ibu kotanya adalah Banjarmasin. Provinsi Kalimantan Selatan memiliki luas 37.530,52 km dan berpenduduk ± hampir mencapai 3,7 juta jiwa.
Provinsi ini mempunyai 11 kabupaten dan 2 kota. DPRD Kalimantan Selatan dengan surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989 menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan. Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950, merupakan tanggal dibentuknya provinsi Kalimantan, setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani. Penduduk Kalimantan Selatan berjumlah 3.626.616 jiwa (2010).[5]
Sejarah
Sejarah pemerintahan di Kalimantan Selatan diwarnai dengan terbentuknya organisasi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV di Mojokerto, Jawa Timur yang mempersatukan kekuatan dan pejuang asal Kalimantan yang berada di Jawa. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati menyebabkan Kalimantan terpisah dari Republik Indonesia. Dalam keadaan ini pemimpin ALRI IV mengambil langkah untuk kedaulatan Kalimantan sebagai bagian wilayah Indonesia, melalui suatu proklamasi yang ditandatangani oleh Gubernur ALRI Hasan Basry di Kandangan 17 Mei 1949 yang isinya menyatakan bahwa rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan memaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur tentara ALRI yang melingkupi seluruh wilayah Kalimantan Selatan (dan tengah). Wilayah itu dinyatakan sebagai bagian dari wilayah RI sesuai Proklamasi kemerdekaaan 17 Agustus 1945. Upaya yang dilakukan dianggap sebagai upaya tandingan atas dibentuknya Dewan Banjar oleh Belanda.
Pembentukan Provinsi Kalsel
Menyusul kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan kehidupan pemerintahan di daerah juga mengalamai penataaan. Di wilayah Kalimantan, penataan antara lain berupa pemecahan daerah Kalimantan menjadi 3 provinsi masing-masing Kalimantan Barat, Timur dan Selatan yang dituangkan dalam UU No.25 Tahun 1956. Berdasarkan UU No.21 Tahun 1957, sebagian besar daerah sebelah barat dan utara wilayah Kalimantan Selatan dijadikan Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan UU No.27 Tahun 1959 memisahkan bagian utara dari daerah Kabupaten Kotabaru dan memasukkan wilayah itu ke dalam kekuasaan Provinsi Kalimantan Timur. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Selatan tidak lagi mengalami perubahan wilayah, dan tetap seperti adanya. Adapun UU No.25 Tahun 1956 yang merupakan dasar pembentukan Provinsi Kalimantan Selatan kemudian diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 1957 dan UU No.27 Tahun 1959.
Kondisi dan sumber daya alam
Geografi
Secara geografis, Kalimantan Selatan berada di bagian tenggara pulau Kalimantan, memiliki kawasan dataran rendah di bagian barat dan pantai timur, serta dataran tinggi yang dibentuk oleh Pegunungan Meratus di tengah.
Keanekaragaman hayati
Kalimantan Selatan terdiri atas dua ciri geografi utama, yakni dataran rendah dan dataran tinggi. Kawasan dataran rendah kebanyakan berupa lahan gambut hingga rawa-rawa sehingga kaya akan sumber keanekaragaman hayati satwa air tawar. Kawasan dataran tinggi sebagian masih merupakan hutan tropis alami dan dilindungi oleh pemerintah.
Sumber Daya Alam
Kehutanan: Hutan Tetap (139.315 ha), Hutan Produksi (1.325.024 ha), Hutan Lindung (139.315 ha), Hutan Konvensi (348.919 ha) Perkebunan: Perkebunan Negara (229.541 ha) Bahan Galian: batu bara, minyak, pasir kwarsa, biji besi, dll[6]
Kependudukan
Suku bangsa
Mayoritas penduduk Kalimantan Selatan merupakan etnis Banjar yang terdiri atas 3 kelompok, yaitu Banjar Kuala, Banjar Pahuluan dan Banjar Batang Banyu. Terdapat pula etnis JawaMadura dan Sunda yang datang sebagai transmigran. Di daerah pesisir Tanah Bumbu dan Kotabaru juga berdiam etnis Bugis (Bugis Pagatan) dan Mandar yang berasal dari Sulawesi. Etnis Dayak di Kalimantan Selatan menempati kawasan Pegunungan Meratus (Dayak Bukit) dan tepian aliran Sungai Barito (Dayak Bakumpai).
Kelompok etnis lainnya di Kalimantan Selatan yaitu etnis keturunan Arab yang banyak terdapat di Kota Banjarmasin dan Martapura. Terdapat pula etnis keturunan Tionghoa yang mendiami kawasan Pecinan di Kota Banjarmasin dan Sungai Parit di Pelaihari 
Bahasa
B ahasa yang digunakan dalam keseharian adalah Bahasa Banjar yang memiliki dua dialek besar, yakni dialek Banjar Kuala dan dialek Banjar Hulu. Di kawasan Pegunungan Meratus juga dituturkan Bahasa Bukit
Agama
Islam adalah agama mayoritas yang dianut sekitar 97% masyarakat Kalimantan Selatan. Selain itu ada juga yang beragama KristenKatolikHindu dan Buddha yang dianut masyarakat pendatang serta Kepercayaan Kaharingan yang dianut masyarakat kawasan Pegunungan Meratus.
Pemerintahan
Sejak tanggal 14 Agustus 2011, aktivitas pemerintahan Kalimantan Selatan berpindah dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru
Daftar Kabupaten dan Kota
Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih dalam pemilihan secara langsung bersama dengan wakilnya untuk masa jabatan 5 tahun. Gubernur selain sebagai pemerintah daerah juga berperan sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan pemerintah pusat di wilayah provinsi yang kewenangannya diatur dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010. Sementara hubungan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota bukan subordinat, masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Perekonomian
Tenaga kerja
Sektor pertanian merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Pada bulan Februari 2012 tercatat sebanyak 38,20 persen tenaga kerja diserap sektor pertanian. Sektor perdagangan adalah sektor kedua terbesar dalam penyerapan tenaga kerja, yaitu sebesar 20,59 persen. Status pekerja di Kalimantan Selatan masih didominasi oleh pekerja yang bekerja di sektor informal. Pada Februari 2012 sebanyak 63,20 persen adalah pekerja di sektor informal. Sebagian besar dari pekerja tersebut berstatus berusaha sendiri (19,66 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap (18,92 persen) serta pekerja bebas dan pekerja tak dibayar (24,61 persen). Pekerja di sektor formal tercatat sebanyak 36,80 persen yaitu terdiri dari pekerja dengan status buruh/karyawan (33,35 persen) dan status berusaha dibantu dengan buruh tetap (3,45 persen).
Pertanian & Perkebunan
Hasil utama pertanian adalah padi, di samping jagung, ubi kayu dan ubi jalar. Sedangkan buah-buahan terdiri dari jeruk, pepaya, pisang, durian, rambutan, kasturi dan langsat.[11] Untuk perkebunan adalah kelapa sawit.
Industri
I ndustri di Kalimantan Selatan didominasi oleh industri manufaktur mikro dan kecil, disusul oleh industri manufaktur besar dan sedang.[12] Sampai pada tahun 2010, jumlah unit usaha berjumlah 60.432 unit, meningkat 10,92% dibandingkan pada tahun 2009.[13]
Jasa
Pertambangan
Pertambangan didominasi batu bara, di samping minyak bumi, emas, intan, kaloin, marmer, dan batu-batuan.[11]
Ekspor & Impor
Keuangan & Perbankan
Ditinjau kinerjanya pada tahun 2009, perbankan di Kalimantan Selatan mencatat pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebagai imbas krisis finansial global. Namun beberapa indikator masih mencatat pertumbuhan yang positif. Volume usaha perbankan (asset) Kalsel tumbuh 13,3% dari akhir tahun 2008 sehingga mencapai Rp21,24 triliun. Pertumbuhan asset ini terutama ditopang oleh pertumbuhan kredit dan DPK. Dana masyarakat yang dihimpun perbankan Kalsel pada akhir tahun 2009 mencapai Rp18,33 triliun atau tumbuh 13% (y-o-y). seluruh jenis rekening dalam bentuk giro, tabungan, maupun deposito menunjukkan pertumbuhan yang positif yakni masing-masing sebesar 10,51% (y-o-y), 17% (y-o-y), dan 5,86% (y-o-y).
Sementara itu dari sisi penyaluran kredit, pada akhir Desember 2009 jumlah kredit yang disalurkan mencapai Rp13,95 triliun atau tumbuh 16% (y-o-y). pertumbuhan kredit ini terutama ditopang oleh kredit konsumsi dan kredit investasi yang tumbuh cukup tinggi yakni sebesar 24,81% (y-o-y) dan 30,42% (y-o-y). Dengan perkembangan tersebut, fungsi intermediasi perbankan yang dicerminkan oleh rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) pada tahun 2009 menunjukkan peningkatan yaitu dari 74% pada tahun 2008 menjadi 75,7%. Sementara itu, berkat kerja keras semua pihak yang berwenang, resiko kredit pada tahun 2009 terjaga pada level yang aman yakni dengan rasio NPL sebesar 2,14% lebih rendah dari rasio NPL pada akhir tahun 2008 yang mencapai 4,76%. Jumlah lembaga perbankan di Kalimantan Selatan terdiri dari 15 bank umum konvensional, 6 bank umum syariah, 24 bank perkreditan rakyat (BPR) serta 1 BPR Syariah, dengan jaringan sebanyak 196 kantor, dan dukungan 123 ATM.[11]
Transportasi
Pariwisata
Pasar Terapung di muara Sungai Kuin, Banjarmasin.
Sektor pariwisata merupakan peluang usaha yang potensial di Kalimantan Selatan karena banyak objek-objek wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan, baik dari dalam negeri mau pun dari mancanegara. Kalimantan Selatan memiliki hampir semua jenis objek wisata alam seperti laut, pantai, danau, dan gunung. Selain itu pariwisata Kalimantan Selatan juga banyak menjual budayanya yang khas, seperti Festival Pasar Terapung, Festival Tanglong, dan lain-lain. Disamping wisata alam dan budaya, Kalimantan Selatan juga terkenal dengan wisata kulinernya.
Tarian tradisional
Secara garis besar seni tari dari Kalimantan Selatan adalah dari adat budaya etnis Banjar dan etnis Dayak. Tari Banjar berkembang sejak masa Kesultanan Banjar dan dipengaruhi oleh budaya Jawa dan Melayu, misalnya Tari Japin dan Tari Baksa Kembang.
Rumah Adat
Rumat adat Kalimantan Selatan adalah Rumah Banjar dengan ikon utamanya adalah Bubungan Tinggi.
Makanan dan Minuman
Setiap kawasan di Kalimantan Selatan, memiliki makanan sebagai ciri-ciri khas daerah, seperti daerah Hulu Sungai Selatan dengan dodol dan ketupat khas kandangan-nya, Barabai dengan apam dan kacang jaruk, Amuntai dengan kuliner dari daging itik, Martapura dengan kelepon buntut, dan Binuang dengan olahan pisang sale yang disebut rimpi, Soto Banjar, Sate Itik, Nasi Kuning, dan lain-lain.
Seni dan Budaya
Seni Karawitan
· Musik Panting(suku Banjar)
· Musik Kangkurung/Kukurung (suku Dayak Bukit)
· Musik Masukkiri(suku Bugis)
Teater tradisional dan wayang
· Mamanda(teater tradisional suku Banjar)
· Lamut(suku Banjar)
· Madihin(suku Banjar)
· Wayang Kulit Banjar(suku Banjar)
· Wayang Gung(wayang orang suku Banjar)
· Balian(suku Dayak Bukit)
Lagu
Lagu Daerah suku Banjar antara lain:
Rumah Adat
· Rumah Adat Suku Banjar disebut Rumah Bubungan Tinggi
· Rumah Adat Suku Dayak Bukit disebut Balai
Pakaian Adat
Busana Pengantin Suku Banjar di Kalimantan Selatan.
Pakaian Pengantin Suku Banjar
· Pengantin Bagajah Gamuling Baular Lulut
· Pengantin Baamar Galung Pancar Matahari
· Pengantin Babaju Kun Galung Pacinan
· Pangantin Babaju Kubaya Panjang
Pakaian Pemuda-pemudi
· Pakaian Nanang
· GaluhBanjar